Jika berperan sebagai tulang punggung keluarga, memiliki asuransi jiwa sangatlah penting. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi resiko yang terjadi akibat hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, jika sudah memiliki asuransi jiwa, melihat kontrak asuransi jiwa adalah salah satu hal yang wajib dilakukan.
Hal tersebut dilakukan agar pihak tertanggung menerima manfaat sesuai besaran nilai yang ada pada kontrak asuransi jiwa. Jadi, jika membeli asuransi jiwa, terdapat beberapa hal yang patut diperhatikan. Namun, sebelum membahas lebih jauh tentang hal tersebut, kenali dulu apa itu kontrak asuransi jiwa berikut ini :
Apa Itu Kontrak Asuransi Jiwa?
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya jika kemalangan bisa terjadi kapanpun dan pada siapapun. Oleh karena itu, sebaiknya manusia melakukan manajemen resiko agar kehidupan tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun terjadi kemalangan. Ada beberapa cara manusia dalam melakukan manajemen resiko, misalnya yaitu dengan membeli asuransi jiwa.
Pasalnya, asuransi jiwa mampu melindungi ahli waris, melindungi aset, mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar, dan menentramkan pikiran. Namun, untuk mendapatkan manfaat tersebut, pemilik asuransi sebaiknya meneliti kembali kontrak asuransi jiwa yang dimilikinya. Kontrak asuransi jiwa adalah kontrak antara pihak tertanggung atau nasabah dengan perusahaan asuransi atau yang disebut dengan penanggung.
Terdapat istilah khusus tentang hal ini, misalnya dalam kontrak asuransi jiwa adalah kontrak adhesi. Yang dimaksud dari kontrak adhesi yakni kontrak yang dibuat antara 2 pihak, namun pihak yang ditawarkan memiliki sedikit hak untuk bernegosiasi dalam kontrak yang telah dibuat tersebut. Dengan begitu, penting bagi pemilik asuransi untuk melihat dengan jeli isi kontrak asuransi yang ada di sebuah polis.
Tujuannya yaitu agar pihak tertanggung menerima manfaat sesuai dengan nilai yang tertera pada polis asuransi tersebut. Jadi, penting bagi pemilik asuransi melihat dengan jeli isi kontrak asuransi jiwa yang dimiliki. Terlebih lagi ada beberapa klausul dalam asuransi jiwa yang membutuhkan perhatian khusus karena klausul tersebut terkadang bersifat ambigu.
2 Klausul Pada Kontrak Polis Asuransi Jiwa yang Penting untuk Diperhatikan
Melihat dengan jeli kontrak asuransi jiwa adalah penting dilakukan bagi setiap pemiliknya. Apalagi ada beberapa klausul asuransi jiwa yang terkadang membingungkan pihak nasabah. Jika ingin tahu klausul apa saja yang berada di daerah “grey area” dalam asuransi jiwa sehingga perlu diperhatikan secara khusus adalah sebagai berikut
1. Pengecualian
Terdapat pasal yang menyatakan “Pengecualian” pada polis asuransi jiwa. Ada beberapa perusahaan asuransi yang menyatakan jika manfaat bagi tertanggung tidak bisa dibayarkan karena alasan bencana alam
Jadi, jika tertanggung meninggal dunia karena bencana alam, maka sesuai dengan kontrak asuransi, keluarga yang ditinggalkan tidak dapat menerima manfaat uang pertanggungan. Jadi, bagi pemilik asuransi jiwa sebaiknya menanyakan perihal klausul pengecualian terhadap penanggung mengenai klausul ini.
2. Pembebasan Pembayaran Premi
Salah satu isi kontrak asuransi jiwa adalah apabila tertanggung tidak mempunyai penghasilan karena sakit atau kecelakaan, maka diberlakukan pembebasan pembayaran premi. Namun, manfaat ini berlaku jika pihak tertanggung dapat membuktikannya secara terus menerus dalam waktu 3 bulan atau 6 bulan (tergantung syarat dari perusahaan asuransi jiwa yang diambil).
Dengan begitu, hal yang ambigu adalah apakah selama periode pembuktian tersebut, pihak tertanggung tetap membayar sejumlah premi tertentu? Padahal jika hal ini dilakukan maka perusahaan asuransi menyatakan pihak tertanggung terbukti berpenghasilan sehingga pembebasan pembayaran premi tidak berfungsi. Sedangkan jika pihak tertanggung tidak membayar premi, maka polis juga tidak akan berlaku.
Tips Membeli Asuransi Jiwa
Dari ulasan di atas bisa diketahui jika melihat dengan jeli kontrak asuransi jiwa adalah penting untuk dilakukan. Oleh karena itu, sebelum membeli asuransi jiwa ada beberapa hal yang perlu diketahui. Berikut ini adalah tips membeli asuransi jiwa yang bisa dijadikan referensi :
1. Mengetahui Berapa Uang Pertanggungan yang Dibutuhkan
Jika ingin membeli asuransi jiwa, ketahui dulu berapa pertanggungan yang dibutuhkan. Jika belum tahu cara mengetahuinya, bisa meminta saran dari perencana keuangan independen untuk membantu menghitungnya. Hindari meminta pada agen penjual asuransi karena angkanya bisa luar biasa besar.
2. Membeli Sesuai Kebutuhan
Setelah mengetahui berapa besar uang pertanggungan yang dibutuhkan, belilah asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan. Hindari membeli produk asuransi yang lebih daripada yang dibutuhkan karena akan membuang anggaran yang dimiliki. Jika masih memiliki dana lebih, sebaiknya investasikan dana tersebut.
3. Memiliki Pengetahuan Tentang Produk yang Ingin Dibeli
Ada banyak jenis produk asuransi jiwa, mulai dari asuransi jiwa berjangka, seumur hidup, dwiguna, hingga unit link. Oleh karena itu, sebelum membeli asuransi jiwa, ketahui produk asuransi jiwa mana yang mampu mengakomodasi kebutuhan.
4. Mencari Agen yang Tepat
Carilah agen asuransi yang menjelaskan produk asuransi yang ingin dibeli dengan jelas dan benar, tidak hanya menjual dengan janji manis saja. Hal ini sangat penting karena agen yang baik adalah agen yang siap membantu nasabahnya, bukan hanya sekedar menjual produknya saja. Kemudian, perhatikan juga apakah agen tersebut mengisikan data formulir pengajian dengan lengkap. Pasalnya, hal ini berimbas pada klaim nasabah.
5. Mengetahui Proses Klaim dan Pelayanan Purna Jual
Jika membeli asuransi jiwa, ketahui juga bagaimana proses klaim asuransi jiwa tersebut. Hal ini penting dilakukan agar nasabah tidak tergantung pada agen karena mereka bisa saja “resign” menjadi agen. Kemudian, ketahui juga pelayanan purna jual terhadap produk asuransi jiwa yang ingin dibeli.
Kontrak asuransi jiwa adalah hal yang perlu diperhatikan karena berisi perjanjian perundingan antara pihak tertanggung dan pihak penanggung. Adapun klausul yang biasanya perlu diperhatikan misalnya adalah pengecualian dan pembebasan biaya premi. Namun, jika baru terpikir untuk membeli asuransi jiwa, simak tips yang sudah diulas pada artikel ini.